Senin, 29 Maret 2010

Departemen Pajak India Diserang Penjahat Cyber

Jakarta - Jika di Indonesia korps Direktorat Jenderal Pajak tengah digoyang kasus tidak sedap, sedikit berbeda dengan apa yang baru saja dialami di India. Departemen Pajak Penghasilan di negara tersebut dilaporkan mendapat serangan penjahat cyber.

Lembaga sekuriti Symantec menemukan sebuah serangan kepada Departemen Pajak Penghasilan India di tengah rencana aksi pengembalian pajak di negeri Bollywood itu.

"Phisher memilih waktu yang tepat untuk mengirimkan pesan phishing tersebut," ujar Symantec dalam keterangan tertulisnya kepada detikINET, Senin (29/3/2010).

Menurut Symantec, banyak pengguna yang tidak waspada terhadap serangan tersebut yang menyatakan bahwa konsumen berhak atas suatu pengembalian pajak.

Pada email pancingan penjahat cyber tersebut terdapat pula link yang mengarahkan si penerima email ke sebuah situs phishing yang mengaku-ngaku dari Departemen Pajak Penghasilan India.

"Agar mendapatkan pengembalian pajak tersebut, konsumen diminta untuk mengisi informasi pribadi mereka. Nama domain dari situs palsu tersebut berasal dari server yang berbasis di Amerika Serikat," lanjut Symantec.

Padahal seperti yang sudah-sudah, situs palsu ini hanya mengincar data sensitif user yang tidak waspada. Jadi alih-alih pengembalian pajak yang didapat, yang ada malah data pribadi user yang bisa dibabat. ( ash / faw )

0 komentar: