 Tanya : Tersiar di berbagai media  informasi tentang pendapat yang mengatakan bahwa lagu dan musik dapat  menyembuhkan sebagian penyakit. Bagaimana pandangan syari’at mengenai  hal ini ?
Tanya : Tersiar di berbagai media  informasi tentang pendapat yang mengatakan bahwa lagu dan musik dapat  menyembuhkan sebagian penyakit. Bagaimana pandangan syari’at mengenai  hal ini ?Jawab : Perkataan tersebut adalah keliru meskipun telah tersebar luas serta banyak pihak yang mengulas panjang lebar bahwa pendapat tersebut telah terbukti berkhasiat dan mengklaim benar adanya. Tidak lain dikarenakan nyanyian dan musik termasuk perkara yang diharamkan oleh syari’at. Allah ta’ala telah melarangnya dan mengancam para pecandunya. Tidaklah mungkin Allah ta’ala menurunkan obat pada sesuatu yang telah diharamkan-Nya. Satu hadits menyatakan : ”Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan obat bagi umatku dari sesuatu yang haram”.
Hadits ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang haram tidak boleh  dipergunakan sebagai obat dan tidak mendatangkan kesembuhan. Akan tetapi  ada sebagian jiwa yang lemah yang terbiasa bergelut dengan perkara yang  haram dan asik terhadap nyanyian. Ia tenggelam dalam kecintaan  terhadapnya. Maka, ketika satu saat mereka jauh dari perkara haram ini;  jiwanya merasa sakit, lemaslah urat syaraf, dan kekuatannya melemah.  Ketika nyanyian dan musik tersebut kembali hadir, jiwa mereka serasa  mendapatkan gairah, semangat, dan kekuatan baru. Akhirnya mereka  menyangka musik itulah yang telah menyembuhkannya. Jiwa yang sakit akan  merasakan kelezatan pada perkara-perkara yang haram. Sedangkan jiwa yang  baik, beriman, penuh keyakinan dan kesabaran; maka ia merasakan berat,  lemah badannya, dan gelisah saat mendengarnya. Karena sesungguhnya yang  sakit adalah akal mereka dan kemudian diikuti oleh badan jasmani mereka.  Wallaahu a’lam.
[Al-Fataawaa Asy-Syar’iyyah fil-Masaailith-Thibbiyyah juz 1 hal 9-10 oleh Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdirrahman Al-Jibrin hafidhahullah – Maktabah Saaid – http://www.saaid.net/book].
[Al-Fataawaa Asy-Syar’iyyah fil-Masaailith-Thibbiyyah juz 1 hal 9-10 oleh Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdirrahman Al-Jibrin hafidhahullah – Maktabah Saaid – http://www.saaid.net/book].
Teks Asli :
· س: يطرح أحيانا في بعض وسائل الأعلام المختلفة رأي يقول: إن الفن والموسيقى علاج لبعض الأمراض فما رأي الشرع في ذلك؟
ج: هذا قول خاطئ، ولو اشتهر من يقول به ويؤيده ولو توسع فيه من توسع وادعوا أنه مجرب وصحيح، وذلك أن الأغاني والمعازف وآلات الملاهي قد حرمها الشرع ونهى عنها وتوعد على تعاطيها، فلا يمكن أن يكون فيها شفاء مع تحريمها، فقد ورد في الحديث: إن الله لم يجعل شفاء أمتي فيما حرم عليها فدل على أن كل حرام لا يجوز العلاج به ولا يتوقف الشفاء به، لكن حيث أن هناك نفوسا ضعيفة قد انهمكت في الحرام وغرقت في هذا السماع، وأصبحت مغرمة به، فمتى ابتعدت عنه في وقت من الأوقات أحست بألم وتوتر أعصاب وضعف قوي، فإذا عادت إليه شعرت بنشوة ونشاط وقوة فادعت أنه علاج لها، وإنما تلك النفوس المريضة تلتذ بالحرام وتركن إليه، أما أهل الصلاح والإيمان واليقين والصبر فإنهم يجدون عند سماعه ثقلا ووهنا وقلقا؛ لأنه في الحقيقة يمرض العقول فتتبعها الأبدان، والله أعلم
 
 "Allah! 
      None has the right to be worshipped but He, the Ever Living, the One Who 
      sustains and protecs all the exists. It is Who has sent down the Book (Al 
      Quran) to you with the truth, confirming what came before it, and He sent 
      down the Taurat (Torah) & the Injil (Gospel)."
(Surah Ali 
      Imran: 2-3)
"Allah! 
      None has the right to be worshipped but He, the Ever Living, the One Who 
      sustains and protecs all the exists. It is Who has sent down the Book (Al 
      Quran) to you with the truth, confirming what came before it, and He sent 
      down the Taurat (Torah) & the Injil (Gospel)."
(Surah Ali 
      Imran: 2-3)


0 komentar:
Posting Komentar